Thursday, 12 April 2018

Berperan sebagai pendamping...

Salam sejahtera hari ini pula pada mata kuliah Peraturan Pangan, karena pembagian kelompok pad akelas manajemen sudah dilakukan, maka di kelas ini juga dibagi kelompok dengan jumlah yang sama yaitu 14 kelompok.
Tugas kelompok PP adalah mendampingi kelompok manajemen dalam membangun usaha PIRT mereka, terutama dalam topik yang ditentukan melalui undian. Beberapa topik yang diundikan adalah ekspor-impor, HAKI, ketenagakerjaan, sertifikasi halal, pajak, dan lainnya.
Seringkali kita mendengar istilah badan hukum, apa pengertiannya? Badan hukum adalah sebuah personifikasi dari suatu lembaga sehingga lembaga tersebut memiliki hak dan kewajiban sebagaimana seperti seseorang di mata hukum. Jika personifikasi tersebut mewakili diri sendiri, maka tidak dapat disebut sebagai badan hukum
NB:
  • Sudah diundangkan = sudah dicantumkan dalam lembar negara


No comments:

Post a Comment

Chrome PointerChrome Pointer