Salam sejahtera hari ini pula pada mata kuliah Peraturan
Pangan, karena pembagian kelompok pad akelas manajemen sudah dilakukan, maka di
kelas ini juga dibagi kelompok dengan jumlah yang sama yaitu 14 kelompok.
Tugas kelompok PP adalah mendampingi kelompok manajemen dalam
membangun usaha PIRT mereka, terutama dalam topik yang ditentukan melalui
undian. Beberapa topik yang diundikan adalah ekspor-impor, HAKI,
ketenagakerjaan, sertifikasi halal, pajak, dan lainnya.
Seringkali kita mendengar istilah badan hukum, apa
pengertiannya? Badan hukum adalah sebuah personifikasi dari suatu lembaga
sehingga lembaga tersebut memiliki hak dan kewajiban sebagaimana seperti
seseorang di mata hukum. Jika personifikasi tersebut mewakili diri sendiri, maka
tidak dapat disebut sebagai badan hukum
NB:
- Sudah diundangkan = sudah dicantumkan dalam lembar negara

No comments:
Post a Comment