BTP Pewarna, Antioksidan, dan Pengemulsi
Sejarah: sudah dibuat sejak 1979 hingga 2012 yang paling
baru
BTP pewarna: alami maupun buatan yang ketika diaplikasikan
pada bahan pangan mampu memberi atau memperbaiki warna.
- Alami berasal dari tumbuhan, hewan, mineral
- Pewarna sintesis dari sintesis kimiawi
- BHA meningkatkan resiko kanker
- BHT kerusakan ginjal dan hati
- Alami: kuning telur, lesitin kedelai
- Buatan: gliserin monostearat
Contoh yang dibatasi:
kalsium karbonat (5000 mg/kg pada makanan bayi)
MTDI: maximum
tolerable daily intake
BTP Pengawet
Tujuan penambahan: mencegah atau menghambat fermentasi,
pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan
oleh mikroorganisme
Pemakaian BTP diatur dalam Permenkes RI dan Perka BPOM
BTP pengawet yang diijinkan:
- asam sorbat dan garamnya
- asam benzoat dan garamnya
- etil para-hidroksibenzoat
- metil para-hidroksibenzoat
- sulfit
- nisin
- nitrit
- nitrat
- asam propionat dan garamnya
- lisozim hidroklorida
UU Koperasi
Sejarah: dibuat sejak tahun 1945-2012
Koperasi dibagi berdasarkan:
- Anggota:
- Primer (didirikan 20 orang)
- Sekunder (didirikan 3 koperasi)
- Kegiatan:
- Simpan pinjam
- Konsumen: didirikan konsumen produk akhir
- Produsen: didirikan produsen yang tidak memiliki perusahaan
- Jasa
- Serba usaha: melingkupi semua yang di atas
- Sendiri:
- Simpanan pokok
- Simpanan wajib
- Dana cadangan
- Hibah
- Pinjaman:
- Anggota
- Koperasi lain atau anggotanya
- Bank dan lembaga keuangan lain
- Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
Pembubaran koperasi bisa dibubarkan oleh pihak pemerintahan
atau diri sendiri:
- Berdasarkan keputusan Rapat Anggota
- Berdasarkan keputusan pemerintah
- Jangka waktu berdiri telah berakhir
- Tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan
NB:
Pelajari sebagai bahan UAS! Pajak Penghasilan, PPN, pajak barang mewah, PBB (pajak
bumi bangunan)

No comments:
Post a Comment