Sebelumnya di kelas ini sudah dipelajari mengenai PPN, tetapi apakah semua mahasiswa dapat mengerti sepenuhnya bagaimana cara kerja pajak pertambahan nilai ini? Nah, mari kita simak contoh kasus di bawah!
Sebuah pabrik X menjual 1 unit mobil ke dealer dengan harga Rp150 juta. Mobil ini dijual dealer ke agen dengan harga Rp170 juta. Agen menjualnya ke toko dengan harga Rp200 juta dan toko menjualnya ke pembeli dengan harga Rp220 juta. Berapa PPN yang dibayar pada masing-masing tingkatan pembelian? Berapa PPN sesungguhnya yang dibayar oleh pabrik dan dealer?
Mari kita rangkai kejadiannya
Penjual
|
Harga Jual
|
PPN(10%)
|
Total
|
Pembeli
|
Pabrik
|
Rp150 juta
|
Rp15 juta
|
Rp165 juta
|
Dealer
|
Dealer
|
Rp170 juta
|
Rp17 juta
|
Rp187 juta
|
Agen
|
Agen
|
Rp200 juta
|
Rp20 juta
|
Rp220 juta
|
Toko
|
Toko
|
Rp220 juta
|
Rp22 juta
|
Rp242 juta
|
Pembeli
|
Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa PPN dari penjualan oleh pabrik, dealer, agen, dan toko secara berturut-turut adalah Rp15 juta, Rp17 juta, Rp20 juta, dan Rp22 juta.
Selanjutnya adalah mencari tahu berapa pajak sesungguhnya yang dibayar oleh pabrik dan dealer. Mari kita rangkai kejadian menurut tabel di atas:
- Total PPN pabrik Rp15 juta. Dibayar dealer dengan PPN Rp15 juta
- Total PPN dealer bayar Rp15 juta ke pabrik dan Rp2 juta ke negara. Dibayar agen dengan PPN Rp17 juta
- Total PPN agen bayar Rp17 juta ke dealer dan Rp3 juta ke negara. Dibayar toko dengan PPN Rp20 juta
- Total PPN toko bayar Rp20 juta ke agen dan Rp2 juta ke negara. Dibayar pembeli dengan PPN Rp22 juta
Jadi meski pabrik, dealer, agen, dan toko punya kewajiban membayar PPN tetapi PPN tersebut dibayarkan oleh pembeli selanjutnya ketika mereka menjual produk. Maka pajak yang dibayar oleh pabrik dan dealer masing-masing adalah Rp 0.
Kesimpulan dari contoh kasus di atas adalah yang membayar PPN sesungguhnya hanyalah pembeli terakhir.

No comments:
Post a Comment